Camat Nuangan keluarkan Peringatan keras
11 September 2026
•
Kecamatan Nuangan
•
@admin
•
261 kali dibaca
**KEBAKARAN BERULANG DI LOKASI YANG SAMA, CAMAT NUANGAN KELUARKAN PERINGATAN KERAS DAN INSTRUKSIKAN USUT TUNTAS TERDUGA PELAKU PEMBAKARAN**
**NUANGAN, KAB. BOLTIM** — Pemerintah Kecamatan Nuangan merespons tegas insiden kebakaran lahan yang kembali terjadi di titik lokasi yang sama pada pagi hari ini. Menyikapi kejadian berulang tersebut, Camat Nuangan memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang diduga secara sengaja melakukan pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan umum dan merusak lingkungan.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan. Terlebih, Pemerintah Kecamatan Nuangan telah mengundangkan Surat Keputusan (SK) Resmi terkait Pedoman Pengawasan, Pencegahan, dan Penanganan Kebakaran Lahan di wilayah Kecamatan Nuangan.
Camat Nuangan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus teguran terbuka kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas insiden pagi ini.
> *"Kami tidak akan menoleransi aksi pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, terlebih peristiwa ini terjadi secara berulang di lokasi yang sama. Ini bukan lagi sekadar faktor kelalaian, melainkan ada indikasi kuat kesengajaan yang sangat merugikan masyarakat luas,"* tegas Camat Nuangan.
>
> *"Berpedoman pada Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan dan berkekuatan hukum, kami telah menginstruksikan tim penanganan bersama unsur Forkopimcam untuk mengusut tuntas dan mencari tahu secara pasti siapa oknum yang dengan sengaja menyulut api tersebut. Prosedur dan penegakan aturan akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,"* lanjut beliau.
Pemerintah Kecamatan Nuangan menegaskan bahwa tindakan membakar lahan secara sembarangan merupakan pelanggaran hukum yang memiliki sanksi tegas. Di samping merugikan vegetasi dan lingkungan, asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Melalui rilis ini, Pemerintah Kecamatan Nuangan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk:
1. **Menghentikan Seluruh Aktivitas Pembakaran Lahan:** Baik untuk alasan pembukaan lahan pertanian maupun pembersihan area secara ilegal.
2. **Meningkatkan Kewaspadaan Lingkungan:** Melaporkan segera kepada Pemerintah Desa, Pihak Kecamatan, atau aparat Kepolisian/TNI setempat apabila melihat titik api atau aktivitas mencurigakan dari oknum yang mencoba membakar lahan.
3. **Mendukung Implemetasi SK Bupati Nomor 279 Tahun 2026:** Mematuhi seluruh poin aturan pengawasan lingkungan yang tertuang dalam SK resmi yang telah disosialisasikan.
Pemerintah Kecamatan Nuangan bersama jajaran Koramil dan Polsek setempat akan terus bersiaga dan memperketat pengawasan di lapangan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, khususnya di Kecamatan Nuangan.
***
**Dikeluarkan oleh:**
*